ALHAMDULILLAH ANDA TELAH BERPUASA SEHINGGA TELAH MERASAKAN APA YANG ORANG MISKIN RASAKAN SETIAP HARI,MUDAH-MUDAHAN ANDA SADAR DAN BERBUAT AMAL SHOLEH DAN BERSODAQOH

Kasih Seorang Ibu

I love you mom...
dari :
www.nikenssetiarini.blogspot.com
Tulisan ini aku dapet dari milis...very touching...Mom is the best superhero…thank ya Allah…for sending me the best mom in the world…
I love you mom...
Tulisan ini aku dapet dari milis...very touching...Mom is the best superhero…thank ya Allah…for sending me the best mom in the world…

Ini adalah mengenai Nilai kasih Ibu dari Seorang anak yang mendapatkan ibunya sedang sibuk menyediakan makan malam di dapur. Kemudian dia menghulurkan sekeping kertas yang bertulis sesuatu. si ibu segera membersihkan tangan dan lalu menerima kertas yang dihulurkan oleh si anak dan membacanya. OngKos upah membantu ibu:
1) Membantu Pergi Ke Warung: Rp20.000
2) Menjaga adik Rp20.000
3) Membuang sampah Rp5.000
4) Membereskan Tempat Tidur Rp10.000
5) menyiram bunga Rp15.000
6) Menyapu Halaman Rp15.000
Jumlah : Rp85.000
Selesai membaca, si ibu tersenyum memandang si anak yang raut mukanya berbinar-binar. Si ibu mengambil pena dan menulis sesuatu dibelakang kertas yang sama.
1) OngKos mengandungmu selama 9bulan- GRATIS
2) OngKos berjaga malam karena menjagamu -GRATIS
3) OngKos air mata yang menetes karenamu -GRATIS
4) OngKos Khawatir kerana selalu memikirkan keadaanmu -GRATIS
5) OngKos menyediakan makan minum, pakaian dan keperluanmu -GRATIS
Jumlah Keseluruhan Nilai Kasihku - GRATIS
Air mata si anak berlinang setelah membaca. Si anak menatap wajah ibu, memeluknya dan berkata, "Saya Sayang Ibu".Kemudian si anak mengambil pena dan menulis sesuatu didepan surat yang ditulisnya: "Telah Dibayar" ..

Selengkapnya

Rukun Puasa

Puasa memiliki dua rukun, yaitu:

Rukun Pertama: Menahan, al-Imsak
Rukun Kedua: Niat

Rukun Pertama: Menahan, al-Imsak

Yang dimaksud menahan, imsâk di sini adalah menahan diri dari makanan, minuman, dan hubungan suami-isteri (setubuh, jimâ') sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Firman Allah: "Maka sekarang campurilah mereka (istri-istrimu) dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu, makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam" (QS. 2. al-Baqarah: 187)

Maksudnya, setelah matahari terbenam (Maghrib) Allah membolehkan hamba-Nya untuk makan, minum dan bersatu kembali dengan istri-istrinya sampai datang fajar menyingkap kegelapan malam. Allah menyamakan malam dengan benang hitam dan siang dengan benang putih, sehingga jelaslah bahwa benang yang dimaksud di sini tidak ada hubungannya dengan kain, melainkan fajar.

Dalam kitab Sahihnya, Imam Bukhari meriwayatkan sebuah Hadis dari Sahl Ibn Sa'd: "Telah diturunkan ayat, 'makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam'; dan ketika itu kata min al-fajr, fajar belum diturunkan. Maka orang-orang yang hendak berpuasa mengikatkan benang putih dan hitam pada kedua kakinya. Mereka masih asyik makan sampai benar-benar bisa melihat warna kedua benang tersebut. Kemudian turunlah firman Allah min al-fajr, fajar. Barulah mereka mengerti bahwa yang dimaksud benang hitam dan putih adalah malam dan siang.

Juga dalam sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari 'Addâ Ibn Hatim, ia berkata: "Ketika turun ayat, 'makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam'; aku mengira, yang dimaksud adalah dua helai benang, satu berwarna putih dan satunya lagi berwarna hitam. Kemudian kuletakkan benang-benang itu di bawah bantal. Benang-benang itu kujadikan patokan. Jika telah tampak benang putih, maka aku pun mulai menahan diri, puasa. Ketika pagi menjelang, aku pun bergegas menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah kuperbuat. Beliau bersabda: 'Wah, jika begitu bantalmu bertambah tebal, dong! Adapun yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah terangnya siang dan gelapnya malam'." Maksud ungkapan, "jika begitu bantalmu bertambah tebal" adalah bertambah tebal karena ditambah dua benang, hitam dan putih yang diletakkan di bawah bantal, yang oleh ayat sendiri dimaksudkan terangnya siang dan gelapnya malam.

Ketika para ulama memberi definisi puasa dengan menahan, al-imsâk, maka yang dimaksud menahan di sini adalah menahan dari semua perkara yang membatalkan puasa. Termasuk di dalamnya adalah makan, minum, dan juga hubungan badan, jimâ. Selain itu, ada juga hal-hal lain yang belum disebutkan, di antaranya sesuatu yang dimasukkan melalui rongga tubuh meskipun rongga itu bukan merupakan rongga yang biasa digunakan untuk makan atau minum, seperti infus. Maka puasa menjadi batal dengan masuknya hal-hal semacam itu ke dalam lambung dengan disengaja, baik cara memasukkannya melalui mulut, hidung, telinga, anal, maupun infus.

Adapun celak dan obat tetes yang digunakan pada mata, jika ditemukan rasanya di tenggorokan maka puasanya rusak, namun jika rasa tersebut tak ditemukan maka puasanya tetap sah (sebagian ulama berpendapat, obat tetes mata dan celak tidak membatalkan puasa meskipun ditemui rasanya di tenggorokan, karena hal itu bukan merupakan hal yang lazim sebagai pengisi perut dan tidak mengeyangkan, penyunting).

Imam Abu Hanifah dan Syafi'i berpendapat, pemakaian celak tidak membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Nabi saw bercelak di bulan Ramadan sedangkan beliau berpuasa. Juga karena mata bukanlah termasuk lobang yang menerus ke perut, sehingga apa yang masuk melaluinya tidak merusakkan puasa, sama seperti orang yang meminyaki rambut di kepalanya.

Adapun sesuatu yang tidak mungkin dihindari masuknya seperti air liur yang tertelan, debu jalanan, atau tepung yang diayak, semuanya tidak membatalkan puasa, dan termasuk ke dalam kategori yang di maafkan, ma'fu 'anh. Seperti juga debu atau lalat yang terbang kemudian masuk secara tidak sengaja ke mulut atau tenggorokan, mani yang keluar tanpa disengaja-sebab mimpi atau karena berpikir seputar seks, atau orang yang tiba-tiba muntah, maka hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Apabila terasa ada makanan yang tersisa di tenggorokan dan sulit untuk mengeluarkannya maka hukumnya disamakan dengan air liur di atas, tidak membatalkan puasa.

Rukun Kedua: Niat

Pengikut mazhab Syafi'i menganggap niat sebagai salah satu rukun puasa, sedangkan pengikut mazhab-mazhab lainnya menganggap niat sebagai salah satu syaratnya.

Niat secara bahasa diartikan: maksud, bermaksud (al-qashd), sedangkan secara terminologi agama diartikan dengan: "Bermaksud mengerjakan sesuatu yang dibarengi pelaksanaannya. Apabila pelaksanaanya tertunda, tidak berbarengan dengan maksudnya, maka disebut 'azm, azam, keinginan.

Dalil tentang wajibnya niat ini adalah firman Allah: "Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus" (QS 98. al-Bayyinah : 5), juga sabda Rasul: "Sesungguhnya amal perbuatan disertai dengan niat-niat, dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang telah mereka niatkan" (HR. Bukhârî).

Diriwayatkan dari Hafshah, Ummul Mukminin ra. bahwa Nabi saw bersabda: "Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malam hari, sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." Hadis ini menunjukkan ketidak-absahan puasa tanpa disertai niat pada malam hari. Waktu niat adalah sepanjang malam. Ia bisa dilaksanakan kapan saja sejak terbenamnya matahari dan sebelum terbitnya fajar, setiap malam bulan Puasa. Dengan niat inilah dibedakan antara ibadah dengan adat, kebiasaan. Dan dengan niat ini pula dibedakan antara ibadah fardhu dengan ibadah sunah.

Niat tidak harus diucapkan dengan lisan, karena ia merupakan pekerjaan hati. Barangsiapa sahur di malam hari dengan maksud melaksanakan puasa, maka itu sudah termasuk niat. Niat cukup pula dihadirkan dalam hati di waktu malam bahwa ia akan berpuasa hari esok.

Menurut Mazhab Mâlikî, niat tidak perlu diucapkan tiap malam, tapi cukup dilakukan sekali saja jika puasa yang dilakukan adalah puasa yang berkelanjutan dan berturut-turut, seperti puasa pada bulan Ramadan, puasa kafarat-kafarat Ramadan, kafarat membunuh, dan kafarat dzihar-, dan lainnya, selama kelanjutan tersebut tidak terputus. Jika kelanjutan puasa terputus-dikarenakan uzur, semisal bepergian, sakit, atau lainnya-, maka niat wajib dihadirkan setiap malam.

Adapun puasa yang tidak harus dilakukan berturut-turut, seperti puasa kafarat sumpah, dan puasa untuk mengqadha, mengganti puasa yang ditinggalkan, maka diharuskan berniat setiap malamnya.

Sementara untuk puasa sunah, menurut Mazhab Syafi'i, niat bisa dilakukan-di samping pada malam hari-pada waktu pagi hari, sebelum waktu Dzuhur dan dengan catatan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sebelumnya.

Menurut Madzhab Hanafî, niat puasa sunah adalah sejak malam hari hingga pertengahan siang, namun akan lebih baik bila niat dilakukan pada malam hari dan dengan mengucapkannya.

Sedangkan Mazhab Mâlikî berpendapat, niat tidak sah dihadirkan pada waktu siang hari, apa pun jenis puasanya, termasuk puasa sunah.

Madzhab Hanbalî berpendapat, niat puasa sunah bisa dilakukan pada siang hari, meskipun dilakukan setelah matahari tergelincir-sesudah waktu Dzuhur. Asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum dan seterusnya.

Dalil sahnya puasa sunah dengan niat di siang hari ini adalah Hadis yang diriwayatkan dari 'Aisyah ra. yang mengatakan: "Suatu hari Nabi saw. datang kepadaku dan bertanya, 'Apakah engkau punya makanan?' Saya menjawab, 'Tidak ada'. Beliau saw. pun lantas berkata, 'Kalau begitu aku puasa'. Di hari yang lain beliau datang lagi kepadaku. Aku katakan kepadanya, kita dihadiahi hays. Beliau menjawab, 'Perlihatkanlah kepadaku. Aku sebenarnya puasa sejak pagi'. Kemudian beliau pun memakan hays tersebut" (HR. Muslim).

Hays adalah kurma kering berserta mentega dan keju.

Sebagian ulama berpendapat, ungkapan Nabi saw di atas bersifat umum. Ada kemungkinan Nabi saw berniat puasa sejak malam, bisa juga tidak. Namun berdasarkan hadis sebelumnya, riwayat dari Hafshah di atas, niat puasa pada dasarnya dilakukan pada malam hari. Puasa ini pun berlaku umum, bisa berupa puasa fardhu, sunah, qadha maupun nazar.

Dalam masalah ini, kita boleh mengikuti salah satu pendapat mazhab-mazhab di atas, namun yang lebih afdal melakukan niat pada malam hari untuk menghindari perbedaan pendapat yang ada. Wa 'l-Lah-u a'lam.
www.pesantrenvirtual.com
(Disunting dari al-Shiyâm fî 'l-Islam, karya Dr. Ahmad Umar Hasyim, oleh Yessy Afdhiani & Shocheh Ha.)

Selengkapnya

Jalan Yang Lurus

Dalam suarat Ali Imran:51, dijelaskan bahwa jalan lurus adalah menyembah Allah, artinya jika menyembah selain Allah maka ia berada pada jalan yang sesat. Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah Tuhanku dan Tuhanmu maka sembahlah Dia, inilah jalan yang lurus". Ditegaskan lagi dalam surat yang sama:101: "Dan barang siapa yang berpegang teguh dengan (agama) Allah maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus". Dalam surat Maryam:36, hakikat yang sama ditegaskan lagi:" Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian, ini adalah jalan yang lurus". Tunjukkan kami jalan yang lurus. Yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugrahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat". (Al Fatihah:6-7) Ayat di atas yang selalu kita baca dalam salat adalah bagian dari surat Al-Fatihah. Dalam sehari minimal kita membacanya lima kali setiap permulaan rakaat sembahyang yang kita tegakkan. Didalamnya terkandung permohonan agar ditunjukkan jalan yang lurus. " Ihdinash shiraathal mustaqiim" demikian teks aslinya, suatu istilah yang selalu berulang dengan versi yang berbeda di berbagai tempat dalam Al-Qur'an. Dalam Al-Baqarah:142 Allah berfirman: "Katakan: Timur dan Barat kepunyaan Allah, Dia beri petunjuk kepada siapa yang dikehendakinya ke jalan yang lurus". Istilah yang sama juga disebutkan dalam Azzukhruf:64, Al Mulk:22 dan lain sebagainya. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa bila suatu hal diulang berkali-kali dalam Al-Qur'an itu menunjukkan penting dan agungnya hal tersebut. Sudah barang tentu bahwa merambah jalan lurus adalah merupakan dambaan setiap insan. Hanya saja masih banyak dari manusia yang belum mengetahui atau pura-pura tidak tahu apa maksud dari jalan lurus ini? Secara sederhana –seperti yang diungkap Imam Tabari- jalan lurus adalah jalan yang jelas dan tidak berliku-liku. Jalan yang segera menghantarkan ke tempat tujuan. Surat Al-Fatihah sendiri menjawab: Jalan lurus yang dimaksud adalah: jalan orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, itulah orang-orang yang bahagia, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula orang-orang yang sesat. Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam mengartikan orang yang dimurkai adalah kaum Yahudi, dan orang yang sesat adalah kaum Nasrani. (lihat, Ibn Katsir, Tafsirul Qur'anil azhiim, jild,I, hal5-54, Riyadh, 1998). Ibn Abi Hatim, seperti dinukil Ibn Katsir menyebutkan hasil penelitiannya yang mendalam bahwa tidak ada satupun ulama yang mengingkari penafsiran ini. Dan ini benar, sebab setiap kali para Nabi datang kepada mereka (baca:Yahudi) menunjukkan jalan yang lurus, mereka menolaknya. Mereka memilih jalan yang mereka sukai. Yang diharamkan mereka halalkan dan yang dihalalkan mereka tinggalkan. Tidak hanya itu, para nabi yang berusaha menunjukkan jalan lurus itu, malah mereka bunuh. Perhatikan surat Al-baqarah:61 berkisah begaimana kebejatan akhlak kaum Yahudi itu: "…Hal itu (terjadi) karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh nabi-nabi tanpa kebenaran, yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan adalah mereka melalmpawi batas". Adapun kesesatan kaum Nasrani adalah karena ajaran agama Kristen yang ada sekarang –sebagaimana diakui sejarawan Barat sendiri- bukan agama yang asli, melainkan banyak di dalamnya karangan Jhon Paul. Sementara Jhon Paul sendiri adalah orang Yahudi. Dari sini nampak mengapa Rasulullah mengartikan adh-daalliin dengan orang Nasrani. Karena mereka secara fakta sejarah disesatkan oleh seorang Yahudi bernama Jhon Paul. (lihat misalnya: Hyam Maccoby, The Mythmaker Paul and Invention of Christianity,Gorge Weiden feld and Nicalson Limited London, 1986) Jelasnya, baik yang dimurkai Allah maupun orang yang sesat mereka dalam kategori Al-Qur'an –sebagimana ditegaskan surat Al-Fatihah- tidak berada dalam jalan yang lurus. Dalam suarat Ali Imran:51, dijelaskan bahwa jalan lurus adalah menyembah Allah, artinya jika menyembah selain Allah maka ia berada pada jalan yang sesat. Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah Tuhanku dan Tuhanmu maka sembahlah Dia, inilah jalan yang lurus". Ditegaskan lagi dalam surat yang sama:101: "Dan barang siapa yang berpegang teguh dengan (agama) Allah maka sesungguhnya dia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus". Dalam surat Maryam:36, hakikat yang sama ditegaskan lagi:" Sesungguhnya Allah adalah Tuhanku dan Tuhanmu, maka sembahlah Dia oleh kamu sekalian, ini adalah jalan yang lurus". Dalam surat Al An'am:39, disebutkan bahwa kebalikan dari jalan lurus adalah kesesatan. Artinya siapapun yang tidak mengikuti ajaran Allah ia pasti sesat: "Barangsiapa dikehendaki Allah (menjadi sesat) niscaya akan disesatkan-Nya, dan barangsiapa dikehendaki Allah untuk diberinya petunjuk niscaya Dia akan menjadikannya berada di atas jalan yang lurus". Di surat yang sama:161, ditegaskan bahwa agama Islam yang dibawa Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam adalah agama yang sama dengan agama Nabi Ibrahim, dan inilah jalan yang lurus: "Katakanlah: sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, yaitu agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus, dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik". Para ulama yang mendalami ilmu munasabat (keterkaitan antar ayat dan antar surat-surat Al-Qur'an) banyak yang menafsirkan makna sirathal mustaqim dengan Al-Qur'an. Perhatikan – kata mereka – hubungan antara Al-Fatihal dan Albaqarah? Mengapa Surat Al-Baqarah langsung dimulai dengan ungkapan "dhalikal kutaabu laa raiba fiihi" (itulah kitan yang tiada keraguan di dalamny). Di sini seakan terkandung sebuah jawaban: yaitu ketika seorang hamba mohon "ihdinashshiraathal mustaqiim" (yaa Allah tunjukilah kami jalan yang lurus), Allah langsung mejawabnya : "dhalikal kutaabu laa raiba fiihi". Dengan pemahaman ini jalan lurus itu Al-Qur'an. Di dalamnya terdapat seluruh petunjuk kebenaran yang tidak akan pernah menyesatkan. Kebenaran yang menghantarkan pengikutnya menuju tujuan kebahagaiaan di dunia dan akhirat. Dalam surat AnNur:46 Allah berfirman: "Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat(Al-Qur'an) yang menjelaskan (halal dan haram). Dan Allah memimpin siapa yang dikehendakiNya kepada jalan yang lurus". Di sini nampak dengan jelas bahwa jalan lurus itu Al-Qur'an. Siapa yang mengiktui Al-Qur'an maka ia berada pada jalan yang lurus dan siapa yang mengingkarinya atau mengingkari sebagian isinya maka ia tersesat. Sudah barang tentu bahwa dinatara ajaran Al-Qur'an mengikuti sunnah Raslullah. Dengan demikian pengertian jalan lurus di sini bukan semata mengikuti Al-Qur'an dengan meninggalkan As-Sunnnah seperti yang dilakukan "qur'aniyyuun". Melainkan keduanya: Al-Qur'an dan As Sunnah harus sama-sama ditegakkan. Dr. Amir Faishol Fath, dari www.pesantrenvirtual.com

Selengkapnya

Iman

Bismillahi rohmanirrahim
Alhamdulillahirobbil 'alamin
Laa ilaa haillalloh wahdahu laa syariikalah, wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluh
Allohumma sholli 'ala sayyidina Muhammad, wa 'ala ali ,wa ashabihi, wa acbaihi wasallim ajmaiin
Amma ba'duBismillahi rohmanirrohim
Alhamdulillahirabbil 'alamin
Laa ilaa haillalloh wahdahu laa syariikalah, wa asyhadu anna muhammadan abduhu warosuuluh
Allohumma sholli 'ala sayyidina Muhammad, wa 'ala ali ,wa ashabihi, wa acbaihi wasallim ajmaiin
Amma ba'du

Dengan menyebut nama Alloh,segala puji bagi alloh Tuhan seluruh alam yang tidak ada sekutu bagiNya, semoga sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, sahabatnya dan kepada kita yang menjalankan ajaran agama Islam dengan benar

Saudara saudara !
Marilah kita bertaqwa kepada Alloh swt.dengan sebenar-benarnya taqwa.
berimanlah !sholatlah !, Zakatlah !, berpuasalah ! dan beramal sholeh !!

Tentang iman

Iman itu suatu keyakinan di dalam hati,di lisan dan di perbuatan buktikan.
Ucapan dan perbuatan harus sejalan dengan apa yang ada di hati.
Kalau hatinya kotor maka ucapan dan perbuatannya juga kotor tidak sesuai dengan ketentuan Agama Islam.
Kalau hatinya benar-suci-bersih maka ucapan dan perbuatannya sejalan dengan hati yang selalu mendapat petunjuk dan bimbingan dari Allah swt.

Iman yang benar mempunyai ciri tersendiri yang digambarkan dalam Alquran .
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka , dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka dan kepada tuhannya mereka bertawakkal." (Al Anfaal:2)

Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (At Taghabun: 11)

Jelas sekali beriman benar akan tertegun dan terharu, takjub tatkala nama Allah disebut…dan ingin meluapkan kegembiraan atau kerinduan kepada Tuhan (Alloh)
Hati bergetar dan bersujud bertambahlah iman kita tatkala asma Allah disebut.

Kita harus selalu menjaga hati, isi dengan kebenaran agar tidak lalai akan Allah (dzikrullah). Selalu bergantung kpd Alloh dalam lubuk hati dalam menghadapi kesenangan dan kesulitan di dunia. Karena disitulah Allah meletakkan ilham sebagai pegangan yang kuat untuk menentukan sikap. Sehingga kaum yang beriman akan selalu terjaga dalam hidayah dan bimbingan Allah swt.



Jika tanda-tanda iman itu belum kita rasakan … kita belum merasakan bagaimana nik'matnya iman itu ...

Mungkin hati kita kotor bahkan sakit, Mari kita bersihkan dan obati hati kita ini dengan obat yang sangat baik, yaitu :
1. Membaca Al-quran dengan memahami maknanya
2. Melakukan Sholat dengan kekhusyuannya
3. Bergaullah dg orang-orang sholeh. (jangan bergaul dengan orang sesat dan di murkai
Allah)
4. Melaksanakan puasa ( agar saudara bertaqwa)
5. Berdzikirlah (ingat kpd Allah)

Iman adanya bukan pada banyaknya ilmu, bukan pada pintarnya berbicara, dan bukan kepada orang yang berpakaian seperti orang bertaqwa, itu semua bukan ukuran seorang beriman. Karena iman itu dpt dirasakan dan di nikmati kelezatannya, ibarat orang yang merasakan percintaan dengan kekasihnya…..rasa cinta itu menyelimuti hatinya dan fikirannya. Iman itu tidak bisa di nyatakan dalam forum tertentu,karena iman itu berkembang dan berkurang …. Jika kita mendapatkan karunia iman , maka kita selalu berbuat baik, tidak akan melecehkan tetangga atau orang lain, berbuat ikhlash, khusyu dalam ibadah,rindu kepada Allah dan tak bisa dilepas…saat shalat maupun diluar shalat….
Jangan berbuat syirik atau musyrik. Ingat hanya kepada Allohlah semua mahluk bergantung

Marilah kita beriman kepada Allah ,dan rasullnya. mudah-mudahan Alloh meridhoi, memberikan rahmat ampunan dan SORGA kpd orang yang beriman, kekal di dalam sorga untuk selama-selamanya.

Allohumma ihdinas shirootol mustaqiim, sirotoladziina an’amta 'alaihim goiril maqduu bi ‘alaiHim waladdooollliiin .aamiiin
Walhamdulillahirobbil ‘alamiin
Wassalamu’alaikum wr.wb.





Selengkapnya

Naqshbandi

Naqshbandi (Naqshbandiyya) is one of four major Sufi orders (tariqa) of Islam. It claims to have begun with Abu Bakr a constant companion of Prophet Muhammad and father-in-law, whereas most other turuq (Chishtia, Suhrawardiyya and Qadiriyyah) trace their lineage from the Prophet Muhammad through Ali ibn Abu Talib.

The word Naqshbandi نقشبندی is Persian, taken from the name of the founder of the order, Baha-ud-Din Naqshband Bukhari. Some have said that the translation means "related to the image-maker," some also consider it to mean "Pattern Maker" rather than "image maker," and interpret "Naqshbandi" to mean "Reformer of Patterns", and others consider it to mean "Way of the Chain" or "Golden Chain. Naqshbandi (Naqshbandiyya) is one of four major Sufi orders (tariqa) of Islam. It claims to have begun with Abu Bakr a constant companion of Prophet Muhammad and father-in-law, whereas most other turuq (Chishtia, Suhrawardiyya and Qadiriyyah) trace their lineage from the Prophet Muhammad through Ali ibn Abu Talib.

The word Naqshbandi نقشبندی is Persian, taken from the name of the founder of the order, Baha-ud-Din Naqshband Bukhari. Some have said that the translation means "related to the image-maker," some also consider it to mean "Pattern Maker" rather than "image maker," and interpret "Naqshbandi" to mean "Reformer of Patterns", and others consider it to mean "Way of the Chain" or "Golden Chain."

Contents
1 Spiritual lineage of Bahauddin Naqshbandi
2 THE GOLDEN CHAIN (SHIJRAH) OF NAQSHBANDIYA MUJADDADIYA MUJARRADIYA
3 Mujaddidiya branch
4 Owaisiya branch
5 Owaisiya Chain of Transmission
6 Some famous Naqshbandis
7 Further reading
8 External links
8.1 Owaisi
8.2 Haqqani
8.3 Safy



[edit]
Spiritual lineage of Bahauddin Naqshbandi
[edit]
THE GOLDEN CHAIN (SHIJRAH) OF NAQSHBANDIYA MUJADDADIYA MUJARRADIYA

01. Prophet Huzoor Muhammad-ur-Rasoolullah s.a. (d. 12 Rabbiyul Awwal 11AH) - Medina

02. Hadhrat Abu Bakr Siddique r.a. (d. 22 Jama'dil A'lhar 13AH) - Medina

03. Hadhrat Salman the Persian r.a. (d. 10 Rajjab 35AH) - Madain

04. Hadhrat Imaam Qasim bin Muhammad bin Abu Bakr r.a. (d. 24 Jama'dil( Awwal/A'khar) 107AH) - Medina

05. Hadhrat Imaam Ja'far al-Sadiq r.a. (d. 15 Rajjab Murajjab 148AH) - Medina

06. Hadhrat Bayazid Bastami r.a. (d. 14/17 Sha'ba'n 261AH) - Bastam

07. Hadhrat Abul Hassan Khurqaani r.a. (d. 15 Ramda'n 425AH) - Khurqan

08. Hadhrat Abu Ali Farmadi r.a. (d. 4 Rabbiyul Awwal 477AH) - Mashad

09. Hadhrat Yusuf Hamdani r.a. (d. 27 Rajjab 535AH) - Turkistan

10. Hadhrat Abdul Khaliq Gajadwani r.a. (d. 12 Rabbiyul Awwal 575AH) - Bukhara

11. Hadhrat Muhammad Arif Riogri r.a. (d. 1 Shawwa'l 615AH) - Tajikistan

12. Hadhrat Mehmood Injir Faghnavi r.a. (d. 17 Rabbiyul Awwal 715AH) - Bukhara

13. Hadhrat Azizane Ali Raamitni r.a. (d. 718/721AH) - Bukhara

14. Hadhrat Muhammad Baba Samasi r.a. (d. 755AH) - Bukhara

15. Hadhrat Sayyed Amir Kulaal r.a. (d. 772AH) - Bukhara

16. Hadhrat Sayyed Bahauddin Naqshband r.a. (d. 2 Rajab al-Murajjab, 791AH) - Qasr-e-Aarifan (Bukhara)

17. Hadhrat Alaa'uddin Attaar r.a. (d. 20 Rajab 802AH) - Jafaaniyan (Mawralnahar)

18. Hadhrat Ya'qoob Charkhi r.a. (d. 5 Safar, 851AH) - Charkh (Bukhara)

19. Hadhrat Ubeydullah Ahraar r.a. (d. 20/29 Rabi al-Awwal, 895AH) - Samarqand (Mawralnahar)

20. Hadhrat Muhammad Zaahid r.a. (d. 1 Rabi al-Awwal, 936AH) - Wakhsh (Malk Hasaar)

21. Hadhrat Darwesh Muhammad r.a. (d. 19 Muharram, 970AH) - Samarqand (Mawralnahar)

22. Hadhrat Muhammad Waaqif Akangi r.a. (d. 21/22 Sha'baan, 1008AH) - Akang (Bukhara)

23. Hadhrat Khwaja Baaqi Billaah r.a. (d. 25 Jumaad al-Aakhar, 1012AH) - Delhi (India)

24. Huzoor Imam Rabbani,Mujaddid Alf Thani, Hadhrat Shaykh Ahmad Farooqui Sarhandi r.a. (d. 28 Safar, 1034AH) - Sarhand (India)

25. Hadhrat Muhammad Ma'soom Farooqui r.a. (d. 9 Rabi al-Awwal, 1079AH) - Sarhand (India)

26. Hadhrat Sayfuddeen Bin Ma'soom Farooqui r.a. (d. 19 Jumad al-Oola, 10951096AH) - Sarhand (India)

27. Hadhrat Noor Muhammad Badyooni r.a. (d. 11 Dhul Qa'dah, 1135AH) - Dehli (India)

28. Hadhrat Mirza Mazhar Jaan-I-Jaanan r.a. (d. 10 Muharram, 1195AH) - Khanqah Mazharia Dehli(India)

29. Hadhrat Abdullah Shah Naimullah r.a. (d. 22 Safar, 1240AH) - Behraich U.P.(India)

30. Hadhrat Mawla'na Muradullah r.a. (d. Dhul Qa'dah, 1248AH) - Lakhnow U.P.(India)

31. Hadhrat Sayyed Abul Hasan Sa'eed r.a. (d. Sha'ba'n, 1272) - Rai Bareli U.P.(India)

32. Hadhrat Niya'z Ali Shah r.a. (d. 2 Dhul Qa'dah, 1310AH) - Rai Bareli U.P.(India)

33. Hadhrat Sufi Wazeer r.a. (d. 1 Jama'dil Awwal, 1319AH) - Kasrawad Khargone M.P.(India)

34. Hadhrat Al-Haaj Abdullah r.a. (d. 6 Jama'dil Awwal, 13--AH) - Patkalyana, Samalkha, Karnaal, Haryaana,(India)

35. Hadhrat Shah Khairuddin Makhdoom Mujarrad r.a. (d. 12 Rabiyul Awwal, 1325AH) - Chopda, Jalgaon, Maharastra (India)

36. Hadhrat Al-Haaj Abdur Rehman Shah Sailaani r.a. (d. 22 Dhul Qa'dha 1326 AH) - Sailaani Gaon, 10 Miles From Chikli, Bultthana, Maharastra (India)

37. Hadhrat Mohd. Masoom Armaan r.a. (d. 5 Dhul Qa'dha 1378 AH) - Kasa'r Kheda, Balapur, Akola, Maharastra (India)

38. Hadhrat Shah Sharfuddin Abdul Gafoor Abda'l r.a. (d. 22 Safar 13-- AH) - Kasali Muhalla, Motipura, Amalner, Maharastra (India)

39. Hadhrat Mohd. Ainuddin A'rif Ali r.a. (d. 16 Sawwa'l 1410 AH) - Kasa'r Kheda, Balapur, Akola, Maharastra (India)

40. Hadhrat Salimuddin Mohd. Sa'dique Armaani (Present Sajjadah Nashin) - Near Fort, Balapur, Akola, Maharastra (India)

41. Hadhrat Muhammad Malang Masoom Naqshbandi (Present Jaanashin & Sajjadah Nashin, Founder of D N F) - Darba'r-Ul-Naqshbandiya Foundation. #12, S. K. Kapadiya Estate, Parsiwadi, Chirag Nagar, Ghatkopar (W) Mumbai-86.Maharastra (India). mmmnaqshbandi@gmail.com & mmm_naqshbandi@yahoo.co.in

[edit]
Mujaddidiya branch
Mujaddidiya is the successor lineage of Naqshbandi Sufi Order named after Mujaddid Alif Thani (Sheikh Ahmad Sirhindi, Sirhind, India).

[edit]
Owaisiya branch
Naqshbandi Order has another famous branch called Naqshbandia Owaisiah Order. The method of spiritual instruction is quite close to Mujaddidya branch. However there are two main differences. First Naqshbandia Owaisiah order uses the "Pas Infas" method of zikr. Secondly, the method of spiritual instruction is "Owaisee", which means that the Shaikh can impart spiritual instruction regardless of physical distance and even difference of time period. Seekers of Naqshbandia Owaisiah can obtain spiritual blessing from their Shaikh regardless of their location in the world. Owaisiah connection is also useful in obtaining spiritual blessings from Sufies of the Past. Naqshbandia Owaisiah Order is based in Pakistan and its modern founder was Shaikh Allah Yar Khan (R.A). Current shaikh is Ameer Muhammad Akram Awan (R.A).

Owaisiya Chain of Transmission
1. Hazrat Muhammad S.A.W

2. Hazrat Abu Bakr Siddique Razi Allah Anho

3. Hazrat Imam Hasan Basri R.A

4. Hazrat Daud Tai R.A

5. Hazrat Junaid Baghdadi R.A

6. Hazrat Khwaja Ubaid Ullah Ahraar R.A

7. Hazrat Abdul Rahman Jami R.A

8. Hazrat Abu Ayub Muhammad Saleh R.A

9. Hazrat Khwaja Allah Din Madni R.A

10. Hazrat Maulana Abdul Raheem R.A

11. Hazrat Maulana Allah Yar Khan R.A

12. Hazrat Ameer Muhammad Akram Awan (Present)

(Address : DARUL IRFAN, MUNARAH , DISTRICT CHAKWAL , PAKISTAN)

Some famous Naqshbandis
Imam Rabbani,Mujaddid Alf Thani, Hadhrat Shaykh Ahmad Farooqui Sarhandi
Bayazid Bastami
Khwaja Mir Dard
Imam Shamil
Jami
Shaykh Nazim al-Qubrusi

Further reading
Seyyed Hossein Nasr (2003). Classical Islam And The Naqshbandi Sufi Tradition, Islamic Supreme Council of America. ISBN 1930409109.
Dina Legall (2005). A Culture of Sufism: Naqshbandis in the Ottoman World, 1450-1700, State University of New York Press. ISBN 0791462455.
Arthur F. Buehler (1998). Sufi Heirs of the Prophet: The Indian Naqshbandiyya and the Rise of the Mediating Sufi Shaykh, University of South Carolina Press. ISBN 1570032017.
Anna Zelkina (2000). In Quest for God and Freedom: The Sufi Response to the Russian Advance in the North Caucasus, New York University Press. ISBN 0814796958.

From Wikipedia,sufims.blogspot

Selengkapnya

Tawassul

Tawassul dengan amal sholeh kita
Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul terhadap Allah SWT dengan perantaraan perbuatan amal sholeh, sebagaimana orang yang sholat, puasa, membaca al-Qur’an, kemudian mereka bertawassul terhadap amalannya tadi. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.. (Ibnu Taimiyah mengupas masalah ini secara mendetail dalam kitabnya Qoidah Jalilah Fii Attawasul Wal wasilah hal 160)
Hukum Berdo'a dengan Tawassul
di ambil dari : www.pesantrenvirtual.com
Ditulis oleh Dewan Asatidz

Pengertian Tawassul
Pemahaman tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat islam selama ini adalah bahwa Tawassul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT.
• Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintainya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut.
• Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah bisa memberi manfaat dan madlorot kepadanya da. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlorot, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlorot sesungguhnya hanyalah Allah semata.
• Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa. Banyak sekali cara untuk berdo'a agar dikabulkan Allah, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan mendahuluinya dengan bacaan alhamdulillah dan sholawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar do'a yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah s.w.t. Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan.

Tawassul dengan amal sholeh kita
Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul terhadap Allah SWT dengan perantaraan perbuatan amal sholeh, sebagaimana orang yang sholat, puasa, membaca al-Qur’an, kemudian mereka bertawassul terhadap amalannya tadi. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam kitab-kitab sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam goa, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya, yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.. (Ibnu Taimiyah mengupas masalah ini secara mendetail dalam kitabnya Qoidah Jalilah Fii Attawasul Wal wasilah hal 160)

Tawassul dengan orang sholeh
Adapun yang menjadi perbedaan dikalangan ulama’ adalah bagaimana hukumnya tawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai amrtabat dan derajat tinggi dei depan Allah. sebagaimana ketika seseorang mengatakan : ya Allah aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad atau Abu bakar atau Umar dll.
Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini. Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), pada intinya adalah tawassul pada amal perbuatannnya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’.

Dalil-Dalil Tentang Tawassul
Dalam setiap permasalahan apapun suatu pendapat tanpa didukung dengan adanya dalil yang dapat memperkuat pendapatnya, maka pendapat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai pegangan. Dan secara otomatis pendapat tersebut tidak mempunyai nilai yang berarti, demikian juga dengan permasalahan ini, maka para ulama yang mengatakan bahwa tawassul diperbolehkan menjelaskan dalil-dalil tentang diperbolehkannya tawassul baik dari nash al-Qur’an maupun hadis, sebagai berikut:

A. Dalil dari alqur’an.

1. Allah SWT berfirman dalam surat Almaidah, 35 :
ياأيها الذين آمنوااتقواالله وابتغوا إليه الوسيلة
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan."
Suat Al-Isra', 57:


أُولَـئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُوراً

17.

57. Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka [857] siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. [857] Maksudnya: Nabi Isa a.s., para malaikat dan 'Uzair yang mereka sembah itu menyeru dan mencari jalan mendekatkan diri kepada Allah.
Lafadl Alwasilah dalam ayat ini adalah umum, yang berarti mencakup tawassul terhadap dzat para nabi dan orang-orang sholeh baik yang masih hidup maupun yang sudah mati, ataupun tawassul terhadap amal perbuatan yang baik.

2. Wasilah dalam berdoa sebetulnya sudah diperintahkan sejak jaman sebelum Nabi Muhammad SAW. QS 12:97 mengkisahkan saudara-saudara Nabi Yusuf AS yang memohon ampunan kepada Allah SWT melalui perantara ayahandanya yang juga Nabi dan Rasul, yakni N. Ya'qub AS. Dan beliau sebagai Nabi sekaligus ayah ternyata tidak menolak permintaan ini, bahkan menyanggupi untuk memintakan ampunan untuk putera-puteranya (QS 12:98).


قَالُواْ يَا أَبَانَا اسْتَغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا إِنَّا كُنَّا خَاطِئِينَ. قَالَ سَوْفَ أَسْتَغْفِرُ لَكُمْ رَبِّيَ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

97. Mereka berkata: "Wahai ayah kami, mohonkanlah ampun bagi kami terhadap dosa-dosa kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang bersalah (berdosa)".
98. N. Ya'qub berkata: "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

Di sini nampak jelas bahwa sudah sangat lumrah memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menggunakan perantara orang yang mulia kedudukannya di sisi Allah SWT. Bahkan QS 17:57 dengan jelas mengistilahkan "ayyuhum aqrabu", yakni memilih orang yang lebih dekat (kepada Allah SWT) ketika berwasilah.

3. Ummat Nabi Musa AS berdoa menginginkan selamat dari adzab Allah SWT dengan meminta bantuan Nabi Musa AS agar berdoa kepada Allah SWT untuk mereka. Bahkan secara eksplisit menyebutkan kedudukan N. Musa AS (sebagai Nabi dan Utusan Allah SWT) sebagai wasilah terkabulnya doa mereka. Hal ini ditegaskan QS 7:134 dengan istilahبِمَا عَهِدَ عِندَكَDengan (perantaraan) sesuatu yang diketahui Allah ada pada sisimu (kenabian).
Demikian pula hal yang dialami oleh Nabi Adam AS, sebagaimana QS 2:37


فَتَلَقَّى آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

"Kemudian Nabi Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang."Kalimat yang dimaksud di atas, sebagaimana diterangkan oleh ahli tafsir berdasarkan sejumlah hadits adalah tawassul kepada Nabi Muhammad SAW, yang sekalipun belum lahir namun sudah dikenalkan namanya oleh Allah SWT, sebagai nabi akhir zaman.


4. Bertawassul ini juga diajarkan oleh Allah SWT di QS 4:64 bahkan dengan janji taubat mereka pasti akan diterima. Syaratnya, yakni mereka harus datang ke hadapan Rasulullah dan memohon ampun kepada Allah SWT di hadapan Rasulullah SAW yang juga mendoakannya.

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن رَّسُولٍ إِلاَّ لِيُطَاعَ بِإِذْنِ اللّهِ وَلَوْ أَنَّهُمْ إِذ ظَّلَمُواْ أَنفُسَهُمْ جَآؤُوكَ فَاسْتَغْفَرُواْ اللّهَ وَاسْتَغْفَرَ لَهُمُ الرَّسُولُ لَوَجَدُواْ اللّهَ تَوَّابًا رَّحِيمًا

"Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."

B. Dalil dari hadis.
a. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW sebelum lahir

Sebagaimana nabi Adam AS pernah melakukan tawassul kepada nabi Muhammad SAW. Imam Hakim Annisabur meriwayatkan dari Umar berkata, bahwa Nabi bersabda :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لما اقترف آدم الخطيئة قال : يا ربى ! إنى أسألك بحق محمد لما غفرتنى فقال الله : يا آدم كيف عرفت محمدا ولم أخلقه قال : يا ربى لأنك لما خلقتنى بيدك ونفخت فيّ من روحك رفعت رأسى فرأيت على قوائم العرش مكتوبا لاإله إلا الله محمد رسول الله فعلمت أنك لم تضف إلى إسمك إلا أحب الخلق إليك فقال الله : صدقت يا آدم إنه لأحب الخلق إلي، ادعنى بحقه فقد غفرت لك، ولولا محمد ما خلقتك (أخرجه الحاكم فى المستدرك وصححه ج : 2 ص: 615)
"Rasulullah s.a.w. bersabda:"Ketika Adam melakukan kesalahan, lalu ia berkata Ya Tuhanku, sesungguhnya aku memintaMu melalui Muhammad agar Kau ampuni diriku". Lalu Allah berfirman:"Wahai Adam, darimana engkau tahu Muhammad padahal belum aku jadikan?" Adam menjawab:"Ya Tuhanku ketika Engkau ciptakan diriku dengan tanganMu dan Engkau hembuskan ke dalamku sebagian dari ruhMu, maka aku angkat kepalaku dan aku melihat di atas tiang-tiang Arash tertulis "Laailaaha illallaah muhamadun rasulullah" maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mencantumkan sesuatu kepada namaMu kecuali nama mahluk yang paling Engkau cintai". Allah menjawab:"Benar Adam, sesungguhnya ia adalah mahluk yang paling Aku cintai, bredoalah dengan melaluinya maka Aku telah mengampunimu, dan andaikan tidak ada Muhammad maka tidaklah Aku menciptakanmu"

Imam Hakim berkata bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanadnya. Demikian juga Imam Baihaqi dalam kitabnya Dalail Annubuwwah, Imam Qostholany dalam kitabnya Almawahib 2/392 , Imam Zarqoni dalam kitabnya Syarkhu Almawahib Laduniyyah 1/62, Imam Subuki dalam kitabnya Shifa’ Assaqom dan Imam Suyuti dalam kitabnya Khosois Annubuwah, mereka semua mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih.

Dan dalam riwayat lain, Imam Hakim meriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan redaksi :


فلولا محمد ما خلقت آدم ولا الجنة ولا النار (أخرجه الحاكم فى المستدرك ج: 2 وص:615)


Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih segi sanad, demikian juga Syekh Islam Albulqini dalam fatawanya mengatakan bahwa ini adalah shohih, dan Syekh Ibnu Jauzi memaparkan dalam permulaan kitabnya Alwafa’ , dan dinukil oleh Ibnu Kastir dalam kitabnya Bidayah Wannihayah 1/180.

Walaupun dalam menghukumi hadis ini tidak ada kesamaan dalam pandangan ulama’, hal ini disebabkan perbedaan mereka dalam jarkh wattta’dil (penilaian kuat dan tidak) terhadap seorang rowi, akan tetapi dapat diambil kesimpulan bahwa tawassul terhadap Nabi Muhammad SAW adalah boleh.

b. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam masa hidupnya.

Diriwatyatkan oleh Imam Hakim :


عن عثمان بن حنيف قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وجاءه رجل ضرير
فشكا إليه ذهاب بصره، فقال : يا رسول الله ! ليس لى قائد وقد شق علي فقال رسول الله عليه وسلم : :ائت الميضاة فتوضأ ثم صل ركعتين ثم قل : اللهم إنى أسألك وأتوجه إليك لنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى لى عن بصرى، اللهم شفعه فيّ وشفعنى فى نفسى، قال عثمان : فوالله ما تفرقنا ولا طال بنا الحديث حتى دخل الرجل وكأنه لم يكن به ضر. (أخرجه الحاكم فى المستدرك)


Dari Utsman bin Hunaif: "Suatu hari seorang yang lemah dan buta datang kepada Rasulullah s.a.w. berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai orang yang menuntunku dan aku merasa berat" Rasulullah berkata"Ambillah air wudlu, lalu beliau berwudlu dan sholat dua rakaat, dan berkata:"bacalah doa (artinya)" Ya Allah sesungguhnya aku memintaMu dan menghadap kepadaMu melalui nabiMu yang penuh kasih sayang, wahai Muhammad sesungguhnya aku menghadap kepadamu dan minta tuhanmu melaluimu agar dibukakan mataku, Ya Allah berilah ia syafaat untukku dan berilah aku syafaat". Utsman berkata:"Demi Allah kami belum lagi bubar dan belum juga lama pembicaraan kami, orang itu telah datang kembali dengan segar bugar". (Hadist riwayat Hakim di Mustadrak)

Beliau mengatakan bahwa hadis ini adalah shohih dari segi sanad walaupun Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dalam kitabnya. Imam Dzahabi mengatakatan bahwa hadis ini adalah shohih, demikian juga Imam Turmudzi dalam kitab Sunannya bab Daa’wat mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan shohih ghorib. Dan Imam Mundziri dalam kitabnya Targhib Wat-Tarhib 1/438, mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Nasai, Ibnu Majah dan Imam Khuzaimah dalam kitab shohihnya.

c. Tawassul kepada nabi Muhammad SAW setelah meninggal.

Diriwayatkan oleh Imam Addarimi :

عن أبى الجوزاء أ وس بن عبد الله قال : قحط أهل المدينة قحطا شديدا فشكوا إلى عائشة فقالت : انظروا قبر النبي فاجعلوا منه كوا إلى السماء حتى لا يكون بينه وبين السماء سقف قال : ففعلوا فمطروا مطرا حتى نبت العشب وسمنت الإبل حتى تفتقط من السحم فسمي عام الفتق ( أخرجه الإمام الدارمى ج : 1 ص : 43)

Dari Aus bin Abdullah: "Sautu hari kota Madina mengalami kemarau panjang, lalu datanglah penduduk Madina ke Aisyah (janda Rasulullah s.a.w.) mengadu tentang kesulitan tersebut, lalu Aisyah berkata: "Lihatlah kubur Nabi Muhammad s.a.w. lalu bukalah sehingga tidak ada lagi atap yang menutupinya dan langit terlihat langsung", maka merekapun melakukan itu kemudian turunlah hujan lebat sehingga rumput-rumput tumbuh dan onta pun gemuk, maka disebutlah itu tahun gemuk" (Riwayat Imam Darimi)

Diriwayatkan oleh Imam Bukhori :
عن أنس بن مالك إن عمر بن خطاب كان إذا قطحوا استسقى بالعباس بن عبد المطلب فقال : اللهم إنا كنا نتوسل إليك بنبينا فتسقينا وإنا ننتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا قال : فيسقون (أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137 )

Riwayat Bukhari: dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Abbas berkata:"Ya Tuhanku sesungguhkan kami bertawassul (berperantara) kepadamu melalui nabi kami maka turunkanlah hujan dan kami bertawassul dengan paman nabi kami maka turunkanlau hujan kepada, lalu turunlah hujan.

d. Nabi Muhammad SAW melakukan tawassul .

عن أبى سعيد الحذري قال : رسول الله صلى الله عليه وسلم : من خرج من بيته إلى الصلاة، فقال : اللهم إنى أسألك بحق السائلين عليك وبحق ممشاى هذا فإنى لم أخرج شرا ولا بطرا ولا رياءا ولا سمعة، خرجت إتقاء شخطك وابتغاء مرضاتك فأسألك أن تعيذنى من النار، وأن تغفر لى ذنوبى، إنه لا يغفر الذنوب إلا أنت، أقبل الله بوجهه واستغفر له سبعون ألف ملك (أخرجه بن ماجه وأحمد وبن حزيمة وأبو نعيم وبن سنى).


Dari Abi Said al-Khudri: Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barangsiapa keluar dari rumahnya untuk melaksanakan sholat, lalu ia berdoa: (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku memintamu melalui orang-orang yang memintamu dan melalui langkahku ini, bahwa aku tidak keluar untuk kejelekan, untuk kekerasan, untuk riya dan sombong, aku keluar karena takut murkaMu dan karena mencari ridlaMu, maka aku memintaMu agar Kau selamatkan dari neraka, agar Kau ampuni dosaku sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali diriMu", maka Allah akan menerimanya dan seribu malaikat memintakan ampunan untuknya". (Riwayat Ibnu Majad dll.).

Imam Mundziri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dengan sanad yang ma'qool, akan tetap Alhafidz Abu Hasan mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan.( Targhib Wattarhib 2/ 119).


Alhafidz Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Abu Na’im dan Ibnu Sunni.(Nataaij Alafkar 1/272).

Imam Al I’roqi dalam mentakhrij hadis ini dikitab Ikhya’ Ulumiddin mengatakan bahwa hadis ini adalah hasan, (1/323).
Imam Bushoiri mengatakan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dan hadis ini shohih, (Mishbah Alzujajah 1/98).

Pandangan Para Ulama’ Tentang Tawassul
Untuk mengetahui sejauh mana pembahasan tawassul telah dikaji para ulama, ada baiknya kita tengok pendapat para ulama terdahulu. Kadang sebagian orang masih kurang puas, jika hanya menghadirkan dalil-dalil tanpa disertai oleh pendapat ulama’, walaupun sebetulnya dengan dalil saja tanpa harus menyartakan pendapat ulama’ sudah bisa dijadikan landasan bagi orang meyakininya. Namun untuk lebih memperkuat pendapat tersebut, maka tidak ada salahnya jika disini dipaparkan pandangan ulama’ mengenai hal tersebut.

Pandangan Ulama Madzhab

Pada suatu hari ketika kholifah Abbasiah Al-Mansur datang ke Madinah dan bertemu dengan Imam Malik, maka beliau bertanya:"Kalau aku berziarah ke kubur nabi, apakah menghadap kubur atau qiblat? Imam Malik menjawab:"Bagaimana engkau palingkan wajahmu dari (Rasulullah) padahal ia perantaramu dan perantara bapakmu Adam kepada Allah, sebaiknya menghadaplah kepadanya dan mintalah syafaat maka Allah akan memberimu syafaat". (Al-Syifa' karangan Qadli 'Iyad al-Maliki jus: 2 hal: 32).

Demikian juga ketika Imam Ahmad Bin Hambal bertawassul kepada Imam Syafi’i dalam doanya, maka anaknya yang bernama Abdullah heran seraya bertanya kepada bapaknya, maka Imam Ahmad menjawab :"Syafii ibarat matahagi bagi manusia dan ibarat sehat bagi badan kita"

(شواهد الحق ليوسف بن إسماعيل النبهانى ص:166)


Demikian juga perkataan imam syafi’i dalam salah satu syairnya:
آل النبى ذريعتى # وهم إليه وسيلتى
أرجو بهم أعطى غدا # بيدى اليمن صحيفتى
(العواصق المحرقة لأحمد بن حجر المكى ص:180)

"Keluarga nabi adalah familiku, Mereka perantaraku kepadanya (Muhammad), aku berharap melalui mereka, agar aku menerima buku perhitunganku di hari kiamat nanti dengan tangan kananku"

Pandangan Imam Taqyuddin Assubuky
Beliau memperbolehkan dan mengatakan bahwa tawassul dan isti’anah adalah sesuatu yang baik dan dipraktekkan oleh para nabi dan rosul, salafussholeh, para ulama,’ serta kalangan umum umat islam dan tidak ada yang mengingkari perbuatan tersebut sampai datang seorang ulama’ yang mengatakan bahwa tawassul adalah sesuatu yang bid’ah. (Syifa’ Assaqom hal 160)

Pandangan Ibnu Taimiyah
Syekh Ibnu Taimiyah dalam sebagian kitabnya memperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW tanpa membedakan apakah Beliau masih hidup atau sudah meninggal. Beliau berkata : “Dengan demikian, diperbolehkan tawassul kepada nabi Muhammad SAW dalam doa, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi :

أن النبي علم شخصا أن يقول : اللهم إنى أسألك وأتوسل إليك بنبيك محمد نبي الرحمة يا محمد إنى أتوجه بك إلى ربك فيجلى حاجتى ليقضيها فشفعه فيّ (أخرجه الترميذى وصححه).


Rasulullah s.a.w. mengajari seseorang berdoa: (artinya)"Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadaMu dan bertwassul kepadamu melalui nabiMu Muhammad yang penuh kasih, wahai Muhammad sesungguhnya aku bertawassul denganmu kepada Allah agar dimudahkan kebutuhanku maka berilah aku sya'faat". Tawassul seperti ini adalah bagus (fatawa Ibnu Taimiyah jilid 3 halaman 276)

Pandangan Imam Syaukani

Beliau mengatakan bahwa tawassul kepada nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain ( orang sholeh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para shohabat.

Pandangan Muhammad Bin Abdul Wahab.


Beliau melihat bahwa tawassul adalah sesuatu yang makruh menurut jumhur ulama’ dan tidak sampai menuju pada tingkatan haram ataupun bidah bahkan musyrik. Dalam surat yang dikirimkan oleh Syekh Abdul Wahab kepada warga qushim bahwa beliau menghukumi kafir terhadap orang yang bertawassul kepada orang-orang sholeh., dan menghukumi kafir terhadap AlBushoiri atas perkataannya YA AKROMAL KHOLQI dan membakar dalailul khoirot. Maka beliau membantah : “ Maha suci Engkau, ini adalah kebohongan besar. Dan ini diperkuat dengan surat beliau yang dikirimkan kepada warga majma’ah ( surat pertama dan kelima belas dari kumpulan surat-surat syekh Abdul Wahab hal 12 dan 64, atau kumpulan fatwa syekh Abdul Wahab yang diterbitkan oleh Universitas Muhammad Bin Suud Riyad bagian ketiga hal 68)

Dalil-dalil yang melarang tawassul
Dalil yang dijadikan landasan oleh pendapat yang melarang tawassul adalah sebagai berikut:
1. Surat Zumar, 2:
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ

Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya". Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar.
Orang yang bertwassul kepada orang sholih maupun kepada para kekasih Allah, dianggap sama dengan sikap orang kafir ketika menyembah berhala yang dianggapnya sebuah perantara kepada Allah.
Namun kalau dicermati, terdapat perbedaan antara tawassul dan ritual orang kafir seperti disebutkan dalam ayat tersebut: tawassul semata dalam berdoa dan tidak ada unsur menyembah kepada yang dijadikan tawassul , sedangkan orang kafir telah menyembah perantara; tawassul juga dengan sesuatu yang dicintai Allah sedangkan orang kafir bertwassul dengan berhala yang sangat dibenci Allah.

2. Surah al-Baqarah, 186:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُواْ لِي وَلْيُؤْمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

2. 186. Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo'a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Allah Maha dekat dan mengabulkan doa orang yang berdoa kepadaNya. Jika Allah maha dekat, mengapa perlu tawassul dan mengapa memerlukan sekat antara kita dan Allah.
Namun dalil-dalil di atas menujukkan bahwa meskipun Allah maha dekat, berdoa melalui tawassul dan perantara adalah salah satu cara untuk berdoa. Banyak jalan untuk menuju Allah dan banyak cara untuk berdoa, salah satunya adalah melalui tawassul.

3. Surat Jin, ayat 18:
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً

72. 18. Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.
Kita dilarang ketika menyembah dan berdoa kepada Allah sambil menyekutukan dan mendampingkan siapapun selain Allah.
Seperti ayat pertama, ayat ini dalam konteks menyembah Allah dan meminta sesuatu kepada selain Allah. Sedangkan tawassul adalah meminta kepada Allah, hanya saja melalui perantara.

Kesimpulan
Tawassul dengan perbuatan dan amal sholeh kita yang baik diperbolehkan menurut kesepakatan ulama’. Demikian juga tawassul kepada Rasulullah s.a.w. juga diperboleh sesuai dalil-dalil di atas. Tidak diragukan lagi bahwa nabi Muhammad SAW mempunyai kedudukan yang mulia disisi Allah SWT, maka tidak ada salahnya jika kita bertawassul terhadap kekasih Allah SWT yang paling dicintai, dan begitu juga dengan orang-orang yang sholeh.

Selama ini para ulama yang memperbolehkan tawassul dan melakukannya tidak ada yang berkeyakinan sedikitpun bahwa mereka (yang dijadikan sebagai perantara) adalah yang yang mengabulkan permintaan ataupun yang memberi madlorot. Mereka berkeyakinan bahwa hanya Allah lah yang berhak memberi dan menolak doa hambaNya. Lagi pula berdasarkan hadis-hadis yang telah dipaparkan diatas menunjukakn bahwa perbuatan tersebut bukan merupakan suatu yang baru dikalangan umat islam dan sudah dilakukan para ulama terdahulu. Jadi jikalau ada umat islam yang melakukan tawassul sebaiknya kita hormati mereka karena mereka tentu mempunyai dalil dan landasan yang cukup kuat dari Quran dan hadist.

Tawassul adalah masalah khilafiyah di antara para ulama Islam, ada yang memperbolehkan dan ada yang melarangnya, ada yang menganggapnya sunnah dan ada juga yang menganggapnya makruh. Kita umat Islam harus saling menghormati dalam masalah khilafiyah dan jangan sampai saling bermusuhan. Dalam menyikapi masalah tawassul kita juga jangan mudah terjebak oleh isu bid'ah yang telah mencabik-cabik persatuan dan ukhuwah kita. Kita jangan dengan mudah menuduh umat Islam yang bertawassul telah melakukan bid'ah dan sesat, apalagi sampai menganggap mereka menyekutukan Allah, karena mereka mempunyai landasan dan dalil yang kuat. Tidak hanya dalam masalah tawassul, sebelum kita mengangkat isu bid'ah pada permasalahan yang sifatnya khilafiyah, sebaiknya kita membaca dan meneliti secara baik dan komprehensif masalah tersebut sehingga kita tidak mudah terjebak oleh hembusan teologi permusuhan yang sekarang sedang gencar mengancam umat Islam secara umum.

Memang masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh orang muslim awam dalam melakukan tawassul, seperti menganggap yang dijadikan tawassul mempunyai kekuatan, atau bahkan meminta-minta kepada orang yang dijadikan perantara tawassul, bertawassul dengan orang yang bukan sholeh tapi tokoh-tokoh masyarakat yang telah meninggal dunia dan belum tentu beragama Islam, atau bertawassul dengan kuburan orang-orang terdahulu, meminta-minta ke makam wali-wali Allah, bukan bertawassul kepada para para ulama dan kekasih Allah. Itu semua tantangan dakwah kita semua untuk kita luruskan sesuai dengan konsep tawassul yang dijelaskan dalil-dalil di atas.
Wallahu a'lam bissowab

Penyusun:
Ustadz Agus Zainal Arifin, Hiroshima
Ustadz Muhammad Niam, Islamabad
Ustadz Ulin Niam Masruri, Islamabad

Selengkapnya

Bid'ah

Salah satu isu besar yang mengancam persatuan umat Islam adalah isu bid'ah. Akhir-akhir ini, kata itu makin sering kita dengar, makin sering kita ucapkan dan makin sering pula kita gunakan untuk memberi label kepada saudara-saudara kita seiman. Bukan labelnya yang dimasalahkan, tapi implikasi dari label tersebut yang patut kita cermati, yaitu anggapan sebagian kita bahwa mereka yang melakukan bid'ah adalah aliran sesat. Karena itu aliran sesat, maka harus dicari jalan untuk memberantasnya atau bahkan menyingkirkannya. Kita merasa sedih sekarang ini, makin banyak umat Islam yang menganggap saudaranya sesat karena isu bid'ah dan sebaliknya kita makin prihatin sering mendengar umat Islam yang mengeluh atau menyatakan sakit hati dan bahkan marah-marah karena dirinya dianggap sesat oleh saudaranya seiman. Bid'ah Secara Etimologis dan Terminologis
Ditulis oleh Muhammad Niam
di ambil dari :www.pesantrenvirtual.com

Yang paling mudah kita baca dari kasus tersebut adalah adanya trend makin maraknya umat Islam saling bermusuhan dan saling mencurigai sesama mereka dengan menggunakan isu bid'ah. Mari kita renungkan, apakah kondisi seperti itu harus terjadi terus menerus di kalangan umat Islam? Di beberapa negara Muslim, seperti di Pakistan, isu itu telah menyulut perang saudara berdarah antar umat Islam hingga saat ini. Sudah tak terhitung nyawa yang melayang karena pertikian seperti itu.

Mari kita simak sejenak fatwa Syeh Azhar Atiyah Muhammad Saqr yang dikeluarkan pada tahun 1997. Bahwa sebenarnya isu bid'ah yang berkembang di masyarakat Muslim saat ini disebabkan oleh perbedaan memaknai bi'dah apakah secara etimologis (bahasa) atau terminologis (istilah). Syeh Atiyah menjelaskan lebih jauh:

Dalam kitab "Al-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Athar" karangan Ibnu Atsir dalam pembahasan "ba da 'a" (asal derivatif kata bid'ah) dan dalam pembahasan hadist Umar r.a. masalah menghidupkan malam Ramadhan ": نعمت البدعة هذه" Inilah sebaik-baik bid'ah", dikatakan bahwa bid'ah terbagi menjadi dua, ada 1) bid'ah huda (bid'ah benar sesuai petunjuk) dan ada 2) bid'ah sesat. Bid'ah yang betentangan dengan perintah Allah dan Rasulnya s.a.w. maka itulah bid'ah yang dilarang dan sesat. Dan bid'ah yang masuk dalam generalitas perintah Allah dan Rasulnya s.a.w. maka itu termasuk bid'ah yang terpuji dan sesuai petunjuk agama. Apa yang tidak pernah dilakukan Rasulullah s.a.w. tapi sesuai dengan perintah agama, termasuk pekerjaan yang terpuji secara agama seperti bentuk-bentuk santunan sosial yang baru. Ini juga bid'ah namun masuk dalam ketentuan hadist Nabi s.a.w. diriwayatkan dari Jarir bin Abdullah oleh Imam Muslim:

‏من سن في الإسلام سنة حسنة فعمل بها بعده كتب له مثل أجر من عمل بها ولا ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة فعمل بها بعده كتب عليه مثل وزر من عمل بها ولا ينقص من أوزارهم شيء

"Barang siapa merintis dalam Islam pekerjaaan yang baik kemudian dilakukan oleh generasi setelahnya, maka ia mendapatkan sama dengan orang melakukannya tanpa dikurangi sedikitpun. Dan barangsiapa merintis dalam Islam pekerjaan yang tercela, kemudian dilakukan oleh generasi setelahnya, maka ia mendapatkan dosa orang yang melakukannya dengan tanpa dikurangi sedikitpun" (H.R. Muslim).



Stateman Umar bin Khattab r.a. "Inilah bid'ah terbaik" masuk kategori bid'ah yang terpuji. Umar melihat bahwa sholat tarawih di masjid merupakan bid'ah yang baik, karena Rasulullah s.a.w. tidak pernah melakukannya, tapi Rasulullah s.a.w. melakukan sholat berjamaah di malam hari Ramadhan beberapa hari lalu meninggalkannya dan tidak melakukannya secara kontinyu, apalagi memerintahkan umat islam untuk berjamaah di masjid seperti sekarang ini. Demikian juga pada zaman Abu Bakar r.a. sholat Tarawih belum dilaksanakan secara berjamaah. Umar r.a. lah yang memulai menganjurkan umat Islam sholat tarawih berjamaah di masjid.

Para ulama melihat bahwa melestarikan tindakan Umar tesebut, termasuk sunnah karena Rasulullah s.a.w. pernah bersabda "Hendaknya kalian mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaurrashiidn setelahku" (H.R. Ibnu Majah dll.) Rasulullah s.a.w. juga pernah bersabda: "Ikutilah dua orang setelahku, yaitu ABu Bakar dan Umar". (H.R. Tirmidzi dll).

Dengan pengertian seperti itu, maka menafsirkan hadist Rasulullah s.a.w. "كل محدثة بدعة" yang artinya "setiap baru diciptakan dalam agama adalah bid'ah" harus dengan ketentuan bahwa hal baru tersebut memang bertentangan dengan aturan dasar syariat dan tidak sesuai dengan ajaran hadist.

Mengkaji masalah bid'ah memerlukan pendefinisian yang berkembang dan muncul di seputar penggunaan kata bid'ah tersebut. Perbedaan definisi bisa berpengaruh pada perbedaan hukum yang diterapkan. Tanpa mendefinisikan bid'ah secara benar maka kita hanya akan terjerumus pada perbedaan hukum, perbedaan pendapat dan bahkan pertikaian. Demikian juga mendefinisikan bid'ah yang sesat dan masuk neraka, tidaklah mudah.

Dari beberapa literatur Islam yang ada, dapat disimpulkan sebagai berikut:

Para ulama dalam mendefinisikan bid'ah, terdapat dua pendekatan yaitu kelompok pertama menggunakan pendekatan etimologis (bahasa) dan kelompok kedua menggunakan pendekatan terminologis (istilah).

Golongan pertama mencoba mendefinisikan bid'ah dengan mengambil akar derivatif kata bid'ah yang artinya penciptaan atau inovasi yang sebelumnya belum pernah ada. Maka semua penciptaan dan inovasi dalam agama yang tidak pernah ada pada zaman Rasulullah s.a.w. disebut bid'ah, tanpa membedakan antara yang baik dan buruk dan tanpa membedakan antara ibadah dan lainnya. Argumentasi untuk mengatakan demikian karena banyak sekali ditemukan penggunakan kata bid'ah untuk baik dan kadang kala juga digunakan untuk hal tercela.

Imam Syafi'i r.a. berkata: "Inovasi dalam agama ada dua. Pertama yang bertentangan dengan kitab, hadist dan ijma', inilah yang sesat. Kedua inovasi dalam agama yang baik, inilah yang tidak tercela."

Ulama yang menganut metode pendefinisan bid'ah dengan pendekatan etimologis antara lain Izzuddin bin Abdussalam, beliau membuat kategori bid'ah ada yang wajib seperti melakukan inovasi pada ilmu-ilmu bahasa Arab dan metode pengajarannya, kemudian ada yang sunnah seperti mendirikan madrasah-madrasah Islam, ada yang diharamkan seperti merubah lafadz al-Quran sehingga keluar dari bahasa Arab, ada yang makruh seperti mewarna-warni masjid dan ada yang halal seperti merekayasa makanan.

Golongan kedua mendefinisikan bid'ah adalah semua kegiatan baru di dalam agama, yang diyakini itu bagian dari agama padahal sama sekali bukan dari agama. Atau semua kegiatan agama yang diciptakan berdampingan dengan ajaran agama, dan disertai keyakinan bahwa melaksakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari agama. Kegiatan tersebut emncakup bidang agama dan lainnya. Sebagian ulama dari golongan ini mengatakan bahwa bid'ah hanya berlaku di bidang ibadah. Dengan definisi seperti ini, semua bid'ah dalam agama dianggap sesat dan tidak perlu lagi dikategorikan dengan wajib, sunnah, makruh dan mubah. Golongan ini mengimplementasikan hadist "كل بدعة ضلالة" yang artinya "setiap bid'ah adalah sesat", terhadap semua bid'ah yang ada sesuai defisi tersebut. Demikian juga statemen imam Malik: "Barang siapa melakukan inovasi dalam agama Islam dengan sebuah amalan baru dan menganggapnya itu baik, maka sesungguhnya ia telah menuduh Muhammad s.a.w. menyembunyikan risalah, karena Allah s.w.t. telah menegaskan dalam surah al-Maidah:3 yang artinya " Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu", adalah dalam konteks definisi bid'ah di atas. Adapun pernyataan Umar r.a. dalam masalah sholat Tarawih bahwa "itu sebaik-baik bid'ah" adalah bid'ah dalam arti bahasa (etimologis).

Lepas dari kajian bid'ah di atas, sesungguhnya tema bid'ah merupakan tema yang cukup rumit dan panjang dalam sejarah pemikiran Islam. Pelabelan ahli bid'ah terhadap kelompok Islam tertentu mulai marak dan muncul, pada saat munculnya polemik dan konflik pemikiran dalam dunia Islam. Merespon polemik pemikiran Islam tersebut, Abu Hasan Al-Asy'ari (meninggal tahun 304 H) menulis buku "Alluma' fi al-radd 'ala Ahlil Zaighi wal Bida'" (Catatan Singkat untuk menentang para pengikut aliran sesat dan bid'ah). Setelah itu muncullah kajian-kajian yang makin marak dan gencar dalam mengulas masalah bid'ah.

Imam Ghozali dalam Ihya' Ulumuddin (1/248) menegaskan:"Betapa banyak inovasi dalam agama yang baik, sebagaimana dikatakan oleh banyak orang, seperti sholat Tarawih berjamaah, itu termasuk inovasi agama yang dilakukan oleh Umar r.a.. Adapun bid'ah yang sesat adalah bid'ah yang bertentangan dengan sunnah atau yang mengantarkan kepada merubah ajaran agama. Bid'ah yang tercela adalah yang terjadi pada ajaran agama, adapun urusan dunia dan kehidupan maka manusia lebih tahu urusannya, meskipun diakui betapa sulitnya membedakan antara urusan agama dan urusan dunia, karena Islam adalah sistem yang komprehensif dan menyeluruh. Ini yang menyebabkan sebagian ulama mengatakan bahwa bid'ah itu hanya terjadi dalam masalah ibadah, dan sebagian ulama yang lain mengatakan bid'ah terjadi di semua sendi kehidupan.

Akhirnya juga bisa disimpulkan bahwa bid'ah terjad dalam masalah aqidah, ibadah, mu'amalah (perniagaan) dan bahkan akhlaq. Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa semua tingkah laku dan pekerjaan Rasulullah s.a.w. adalah suri tauladan bagi umatnya. Apakah semua pekerjaan Rasulullah s.a.w. dan tingkah lakunya wajib diikuti 100 persen, ataukah sebagian itu sunnah untuk diikuti dan sebagian bolah tidak diikuti? Apakah meninggalkan sebagian pekerjaan yang pernah dilakukan Rasulullah s.a.w. (yang bukan termasuk ibadah) dosa atau tidak? Contohnya seperti adzan dua kali waktu sholat Jum'at, menambah tangga mimbar sebanyak tiga tingkat, melakukan sholat dua rakaat sebelum Jum'at, membaca al-Quran dengan suara keras atau memutas kaset Qur'an sebelum sholat Jum'at, muadzin membaca sholawat dengan suara keras setelah adzan, bersalaman setelah sholat, membaca "sayyidina" pada saat tahiyat, mencukur jenggot. Sebagian ulama menganggap itu semua bid'ah karena tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah dan sebagian lain menganggap itu merupakan inovasi beragama yang diperbolehkan dan baik, dan tidak betentangan dengan ketentuan umum agama Islam. Demikian juga masalah peringatan maulid nabi dan peringatan Islam lainnya, seperti Nuzulul Qur'an, Isra' Mi'raj, Tahun Baru Hijriyah, sebagian ulama melihat itu bid'ah dan sebagian lainnya menganggap itu bukan bid'ah sejauh diisi dengan kegiatan-kegiatan agama yang baik. Perbedaan para ulama di seputar masalah tersebut terkembali pada perbedaan mereka dalam mengartikan bid'ah itu sendiri, seperti dijelaskan di atas.

Yang perlu kita garis bawahi lagi, bahwa ajaran agama kita dalam merubah kemungkaran yang disepakati bahwa itu kemungkaran adalah dengan cara yang ramah dan nasehat yang baik. Tentu merubah kemungkaran yang masih dipertentangkan kemungkarannya juga harus lebih hati-hati dan bijaksana. Permasalahan yang masih menjadi khilafiyah (terjadi perbedaan pendapat) di antara para ulama, tidak seharusnya disikapi dengan bermusuhan dan percekcokan, apalagi saling menyalahkan dan menganggap sesat. Mereka yang menganggap dirinya paling benar dan menganggap akidahnya yang paling selamat, dan lainnya adalah sesat dan rusak, hendaklah ia berhati-hati karena jangan-jangan dirinya telah terancam kerusakan dan telah dihinggapi oleh teologi permusuhan.

Wallahu a'lam bissowab

Muhammad Niam

Bahan Bacaan:

Fatawa Azhariyah, Fatwa Syah Atiyah Muhammad Saqr, tahun 1997.

Selengkapnya

Dzikrullah

Puncak dzikir adalah ketika kita telah mampu menanggalkan atribut-atribut artificial yang kita sandang. Yakni kita benar-benar telah bebas dari keinginan-keinginan pribadi. Semua tindakan kita didasarkan pada prinsip lillahi ta'ala (hanya karena Allah ). Pada stadium inilah keikhlasan dan ihsan itu berada. Pada saat itu kita akan menemukan kesadaran akan nilai-nilai ilahiyah dan kemanusiaannya.Puncak dzikir adalah ketika kita telah mampu menanggalkan atribut-atribut artificial yang kita sandang. Yakni kita benar-benar telah bebas dari keinginan-keinginan pribadi. Semua tindakan kita didasarkan pada prinsip lillahi ta'ala (hanya karena Allah ). Pada stadium inilah keikhlasan dan ihsan itu berada. Pada saat itu kita akan menemukan kesadaran akan nilai-nilai ilahiyah dan kemanusiaannya. Seperti memiliki kelembutan hati, kehalusan budi pekerti (akhlak), keadilan, keberanian, kasih sayang, kejujuran, amanah, kedermawanan, keikhlasan, dan ketaatan untuk mencapai ridho Allah SWT. Kemudian hidup ini akan senantiasa sibuk memperbaiki diri dan dibarengi dengan amal shaleh. Itulah derajat taqwa yang ingin kita raih bersama. Sebagai seorang muslim, kita selalu dituntut untuk berdzikir atau untuk selalu mengingat Allah SWT dalam kondisi apapun. Baik dalam keadaan berdiri maupun duduk maupun berbaring, baik dalam keadaan senang maupun susah. Karena dengan mengingat Allah SWT hati kita akan menjadi tenang. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang berbunyi: Yang artinya: (yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah SWT. Ingatlah! Hanya dengan mengingat Allah lah hati menjadi tentram. (QS. Ar-Ra’d: 28) Dalam ayat ini seakan-akan Allah SWT mengatakan kepada kita: ketahuilah! Hanya dengan berdzikir kepada Allah , maka pasti hatimu akan tenang. Karena yang mengatakan ini adalah Allah SWT, berarti ini aksioma langit (ketentuan mutlak) yang tidak dapat ditawarkan lagi. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: Artinya: perumpamaan orang yang berdzikir dengan orang yang tidak berdzikir adalah seperti orang yang hidup dan orang yang mati. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari). Demikian pentingnya kita untuk selalu mengingat Allah SWT, sampai-sampai Allah SWT mengumpamakan orang yang tidak berdzikir seperti orang mati. Na’udzubillahi min dzalika. Dzikir bukan hanya sebuah tutur kata diatas mimbar, bukan juga sekedar komat kamit sebagai gerak mulut saja, bukan sekedar duduk di masjid ataupun duduk di tengah malam sambil melafazkan kalimat-kalimat tertentu dengan menggunakan butiran-butiran tasbih. Namun lebih dari itu, dzikir merupakan pengalaman ruhani yang dapat dinikmati oleh pelakunya. Inilah yang dimaksudkan oleh Allah SWT sebagai penentram hati. Pada hakekatnya dzikir dapat dijadikan empat macam. Pertama: Dzikir Qolbiyah, dzikir ini adalah merasakan kehadiran Allah, dalam melakukan apa saja ia meyakini akan kehadiran Allah SWT bersamanya sehingga hatinya selalu tenang tanpa ada rasa takut sedikit pun. Allah SWT maha melihat, maha mendengar, lagi maha mengetahui. Tidak ada yang tersembunyi dari pengetahuan-Nya, seberat atom pun yang di langit maupun di bumi. (QS. Saba: 3). Dzikir qalbiyah ini lazim disebut ihsan. Rasulullah SAW bersabda tentang arti ihsan, yaitu: Artinya: (Ihsan adalah) engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya. Sekalipun engkau tidak melihat-Nya tapi sesungguhnya Dia melihatmu. (Hadits Muttafaqun 'alaih). Dengan dzikir qalbiyah kita memfungsikan mata hati kita dan menyadari bahwa Allah SWT selalu melihat dan mengawasi kita. Jika kita sudah mencapai pada kesadaran ini, maka akan menimbulkan dampak yang besar. Pertama: hati akan selalu bersih. Kedua: apapun yang kita kerjakakan akan menjadi ibadah dan ketiga: kita akan memperoleh nilai dalam hidup ini, yakni keridhoan Allah SWT, karena apapun yang kita kerjakan kalau bukan karena Allah SWT, maka mestilah sia-sia atau bahkan bisa disebut rugi. Dzikir yang kedua: Dzikir Aqliyah, adalah kemampuan menangkap bahasa Allah SWT dibalik setiap gerak alam semesta ini. Menyadari bahwa semua gerakan alam, Allah lah yang menjadi sumber gerak dan yang menggerakkannya. Alam semesta ini adalah sekolah dan tempat belajar kita. Segala ciptaan-Nya dengan segala proses kejadiannya, adalah proses pembelajaran kita. Segala ciptaan-Nya yang berupa batu, sungai, gunung, udara, pohon, manusia, hewan dan sebagainya merupakan pena Allah SWT yang mengandung qalam-Nya (sunnatullah) yang wajib kita baca. Kalau kita jeli memahami Al-Quran, sesungguhnya kita hidup di bumi nan luas ini, yang pertama kali di perintahkan adalah membaca (Iqra). Yang wajib kita baca ada dua wujud, yakni alam semesta (ayat kauniyah) termasuk di dalamnya diri kita (manusia) dan Al-Quran (ayat Qauliyah). Dengan kesadaran dan cara berfikir ini, maka setiap kita melihat suatu benda (ciptaan-Nya) pada saat yang sama kita akan melihat keagungan, kebesaran dankekuasaa Allah SWT, inilah yang merupakan puncak dan hasil dari dzikir aqliyah. Dzikir yang ketiga: Dzikir lisan, ini adalah buah dari dzikir hati dan akal. Setelah melakukan dzikir hati dan akal, barulah lisan berfungsi untuk senantiasa berdzikir, selanjutnya lisan berdoa dan berkata-kata dengan benar, jujur, baik dan bermanfaat. Orang yang merasa hatinya hadir di hadapan Allah SWT dan sadar bahwa dirinya selalu berada dalam pengawasan-Nya disebut muraqabah. Dengan muraqabah akan mendorong seorang muslim untuk melakukan muhasabah atau evaluasi diri. Dengan melakukan muraqabah dan muhasabah, kita akan menemukan hikmah. Inilah yang merupakan tujuan akhir dari dzikir lisan, yaitu menemukan hikmah dibalik semua ciptaan Allah SWT setelah merasakan kehadiran-Nya dan befikir tentang semua ciptaan-Nya. Kalau kita tidak melakukan dzikir lisan, maka hati dan pikiran kita akan tumpul dan mudah di bisiki oleh bisikan-bisikan syetan yang akan merenggut ketenangan hati. Ma'asyiral muslimin, sidang shalat jum'at yang berbahagia! Dzikir yang keempat: Dzikir amaliyah, sebenarnya cita-cita kita semua adalah dzikir amaliyah, dan ini sebenarnya goal atau tujuan yang kita inginkan dari dzikir. Setelah hati kita berzikir, akal kita berzikir, lisan kita berdzikir, maka akan lahirlah jiwa-jiwa serta pribadi-pribadi yang suci, pribadi-pribadi yang berakhlaq mulia, baik secara lahir maupun bathin. Dari pribadi-pribadi tersebut akan lahirlah amal-amal shaleh yang diridhoi oleh Allah SWT, sehingga terbentuk sebuah masyarakat yang takut serta bertaqwa kepada Allah SWT. Kalau sudah demikian maka akan dibukakan oleh Allah SWT pintu-pintu berkah dari langit maupun dari bumi. Sebagaimana firman Allah SWT: Artinya: Jikalau sekiranya penduduk di negeri-negeri itu beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat dan hukum-hukum kami) itu, maka kami siksa (adzab) mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al-A'raaf: 96) Demikianlah janji Allah kepada kaum yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya. Dengan meningkatkan dzikir kita kepada Allah SWT, insya Allah akan dapat kita raih predikat taqwa yang pada akhirnya akan melahirkan pribadi-pribadi yang bertaqwa kepada Allah SWT. Puncak dzikir adalah ketika kita telah mampu menanggalkan atribut-atribut artificial yang kita sandang. Yakni kita benar-benar telah bebas dari keinginan-keinginan pribadi. Semua tindakan kita didasarkan pada prinsip lillahi ta'ala (hanya karena Allah ). Pada stadium inilah keikhlasan dan ihsan itu berada. Pada saat itu kita akan menemukan kesadaran akan nilai-nilai ilahiyah dan kemanusiaannya. Seperti memiliki kelembutan hati, kehalusan budi pekerti (akhlak), keadilan, keberanian, kasih sayang, kejujuran, amanah, kedermawanan, keikhlasan, dan ketaatan untuk mencapai ridho Allah SWT. Kemudian hidup ini akan senantiasa sibuk memperbaiki diri dan dibarengi dengan amal shaleh. Itulah derajat taqwa yang ingin kita raih bersama. Wallahu a'lam bissowab Ahmad Zaki

Selengkapnya

Bagaimana Menyambut Ramadhan

Segala puji bagi Allah tuhan sekalian alam.Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada baginda Nabi Muhammad s.a.w.. Mari kita mohon kepada Allah, Dzhat Yang Maha Agung, semoga menjadikan kita termasuk orang-orang yang apabila mendapatkan rizqi bersyukur, apabila mendapatkan cobaan bersabar dan apabila melakukan dosa atau kesalahan mau meminta ampunan. Umat Islam saat ini sedang berada dalam masa yang sangat mencemaskan dan dalam perjalanan sejarahnya yang penuh onak dan duri. Tidak sedikit negara-negara Islam saat ini mengalami penderitaan yang sangat berat berupa kemiskinan, ditindas, dibantai, dijajah dlsb.Ditulis oleh Dr. Muhammad Hasan Abdul Baqi
(Dewan Da'wah dan Tarbiyah, International Islamic Universtiy Islamabad)

Segala puji bagi Allah tuhan sekalian alam.Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada baginda Nabi Muhammad s.a.w.. Mari kita mohon kepada Allah, Dzhat Yang Maha Agung, semoga menjadikan kita termasuk orang-orang yang apabila mendapatkan rizqi bersyukur, apabila mendapatkan cobaan bersabar dan apabila melakukan dosa atau kesalahan mau meminta ampunan. Umat Islam saat ini sedang berada dalam masa yang sangat mencemaskan dan dalam perjalanan sejarahnya yang penuh onak dan duri. Tidak sedikit negara-negara Islam saat ini mengalami penderitaan yang sangat berat berupa kemiskinan, ditindas, dibantai, dijajah dlsb.
Ramadhan sebentar lagi akan tiba, dan ini merupakan suatu momentum yang sangat tepat bagi kita kaum muslimin untuk menyamakan persepsi bahwa kita ini sebenarnya adalah satu tubuh, apabila salah satu organ tubuh terserang sakit maka seluruh tubuh akan merasakan sakit yang sama. Bulan Ramadhan juga merupakan ajang kita untuk "bertadharru', meratap kepada Allah agar segala kesusahan, kedlaliman dan diskriminasi dijauhkan dari kita. Dan semoga umat ini juga ditunjukkan jalan yang benar, yaitu jalan dimana para pejuang kebenaran diberikan kejayaan atas orang-orang pembuat kerusakan. Semoga Allah menggandeng tangan umat ini kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Tinggal beberapa hari lagi, kita kedatangan bulan Romadhan. Sudah sewajarnya kita menyambutnya dengan suka cita. Dulu para sahabat dan tabi'in senantiasa memanjatkan do'a agar di pertemukan kembali dengan bulan Ramadhan. "Ya Allah sampaikan kami kepada bulan Ramadhan berikutnya".

Keutamaan Ramadhan.

Keutamaan ini bisa dilihat dari turunnya Al-Qur'an pada bulan Ramadhan. Ini merupakan tanda yang cukup jelas betapa mulianya bulan ini, karena Al-Qur'an adalah Kalamullah yang diturunkan untuk menjadi petunjuk dan pedoman hidup bagi umat manusia. Allah berfirman "Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana diturunkan al-Qur'an di dalamnya untuk menjadi petunjuk bagi manusia, dan tanda-tanda dari petunjuk dan pembeda (dari yang benar dan batil)". Untuk itulah Allah mewajibkan kaum muslimin untuk memanfaatkan bulan ini dengan sebaik-baiknya dengan melaksanakan puasa sebagai realisasi rasa syukur kita kepada Allah atas ni'mat bulan Ramadhan, "Barangsiapa menemukan bulan (Ramadhan) maka berpuasalah”. Ramadhan merupakan bulan puasa, bulan mendirikan sholat, bulan memperbanyak membaca al-Qur'an, bulan yang penuh rahmat, maghfiroh dan pembebasan dari api neraka, bulan dimana segala amal kebajikan dilipatgandakan dan amal keburukan dan maksiat dimaafkan, bulan segala do'a dikabulkan, dan derajatnya ditinggikan. Allah mewajibkan puasa ini agar kita bisa bertaqwa dengan sesungguhnya, sebagaimana firman Allah :

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu melaksanakan puasa sebagaimana yang diwajibkan atas kaum sebelummu, agar kamu bertaqwa".

Taqwa adalah buah yang diharapkan mampu di hasilkan oleh puasa. Buah tersebut akan menjadi bekal orang beriman dan periasai baginya agar tidak terjatuh dalam jurang kemaksyiatan. Seorang ulama sufi pernah berkata tentang pengaruh taqwa bagi kehidupan seorang muslim; “Dengan bertaqwa, para kekasih Allah bisa terlindungi dari perbuatan yang tercela, dalam hatinya diliputi rasa takut kepada Allah sehingga menyebabkannya senantiasa terjaga di malam hari untuk beribadah, lebih suka menahan kesusahan dari pada mencari hiburan, rela merasakan lapar dan haus, merasa dekat dengan ajal sehingga mendorongnya untuk memperbanyak amal kebajikan. Taqwa merupakan kombinasi kebijakan dan pengetahuan, serta gabungan antara perkataan dan perbuatan.

Di antara keutamaan bulan Ramadhan adalah seperti yang dijelaskan Rasulullah s.a.w. : "Ketika datang malam pertama dari bulan Ramadhan seluruh syaithan dibelenggu, dan seluruh jin diikat. Semua pintu-pintu neraka ditutup , tidak ada satu pintu pun yang terbuka. Semua pintu sorga ibuka hingga tidak ada satupun pintu yang tertutup. Lalu tiap malam datang seorang yang menyeru; "Wahai orang yang mencari kebaikan kemarilah; wahai orang yang mencari keburukan menyingkilah. Hanya Allah lah yang bisa menyelamatkan dari api neraka". (H.R.Tirmidzi.)

Dalam riwayat Bukhari dari Abu Hurairoh RA berkata: berkata Rasulullah SAW: "Ketika telah masuk bulan Ramadhan maka dibuka pintu-pintu langit, dan ditutup pintu-pintu neraka jahannam, dan dibeleggu semua syaithan". Dalam Riwayat Bukhari yang lain; "ketika telah tiba bulan Ramadhan maka di bukakan pinti-pintu sorga".

Jadi di dalam bulan yang suci ini Allah menjauhkan semua penyebab kehancuran dan kemaksiatan, syaitan diikat dan dibelenggu, hingga tidak kuasa untuk membujuk manusia melakukan kemaksiatan yang keji dan terlarang, karena manusia sibuk melakukan ibadah, mengekang hawa nafsu mereka dengan beribadah, berdzikir dan membaca al-Qur'an. Ini sekaligus penggugah hamba beriman bahwa tidak ada alasan lagi untuk meninggalkan ibadah dan taat kepada Allah ataupun melakukan maksiat karena sumber utama penyebab kemaksiatan, yaitu syetan telah dibelenggu.

Ditutupnya pintu neraka mempunyai arti bahwa setiap hamba hendaknya tidak lagi melakukan perkara yang munkar dan mengekang diri dari menuruti hawa nafsunya, karena neraka sebagai tempat pembalasannya sedang ditutup. Pintu neraka ditutup semata untuk menghukum syaithan dan saat itulah selayaknya kemaksiatan berkurang dan sirna lalu digantikan dengan perbuatan mulia dan kebajikan.

Sementara dibukanya pintu-pintu sorga mengisyaratkan terhamparnya kesempatan seluas-luasnya untuk meraih sorga dalam bulan Ramadhan. Iyadl berkata: ini merupakan tanda bagi para malaikat bahwa bulan yang istimewa telah tiba agar mereka menghormatinya dan menghadang syetan dari pekerjaannya mengganggu orang mu'min. Bisa juga itu mengisyaratkan banyaknya pahala dan ampunan yang diturunkan Allah agar mereka yang mengharapkannya berlomba-lomba meningkatkan amal ibadahnya dan agar mereka yang memimpikannya semakin berusaha mendapatkannya. Bisa juga maksud dibukanya pintu sorga adalah terbukanya kesempatan bagi hamba Allah untuk lebih meningkatkan ketaatan, dengan terbukanya semua jalan kataatan dan tertutupnya jalan-jalan syetan. Adapun maksud terbukanya pintu-pintu langit adalah kata kiasan bagi turunnya rahmat Allah dan terbukanya tirai penutup bagi amal-amal hamba, di satu pihak karena taufiq Allah dan di lain pihak karena semua amal akan diterima Allah pada bulan tersebut. Taibi berkata : Malaikat diperintahkan memintakan rahmat kepada Allah untuk hambanya yang berpuasa dan agar mereka mendapatkan derajat yang mulia.

Maka sangat beruntunglah bagi mereka yang mau memanfaatkan kesempatan tersebut, dan mudah-mudahan menjadi salah satu dari mereka yang dimuliakan dan diselamatkan dari api neraka di bulan suci tersebut. Sesungguhnya Allah membebaskan hamba-Nya dari siksa neraka karena beberapa amal : ada yang karena mentauhidkan Allah, ada yang karena sholat dan zakat, dan pembebasan pada bulan Ramadhan adalah karena puasa dan barakah yang terkandung di dalamnya, dengan banyaknya dzikir dan taubat yang di lakukan dalam bulan suci itu. Nabi Muhammad s.a.w. telah menceritakan dari tuhannya (Allah).; "Barang siapa berpuasa di bulan suci itu dengan beriman dan mengharap pahala dari sisi Allah maka diampuni segala dosa yang telah ia lakukan" dan barang siapa menghidupkan malam lailatul qadar dengan beriman dan bertulus hati maka diampunilah dosa yang telah ia lakukan.

Berpuasa disertai dengan ketulusan niyat dan ikhlas akan mengantarkan hamba mendapatkan ampunan dan mendatangkan rahmat dan keridloan dari Allah. Inilah kesempatan yang terbuka bagi orang beriman agar berlomba-lomba dalam beramal kebajikan dan meninggalkan kemungkaran. Saudaraku!! jangan lewatkan kesempatan ini, apalagi sampai merugi dalam perkara ini, tidak saja kehilangan modal yang telah ada ditanganmu namun juga tidak sepeser pun keuntungan yang kau dapat, padahal di sana banyak orang-orang yang mendapatkannya. “Dan pada itu berlomba-lombalah orang-orang yang berlomba” (Q.S. 84:26).
di kutip dari : www.pesantrenvirtual.com

Selengkapnya